Halaman

Kamis, 11 Februari 2010

Copet Pesta Pora di Sidang Antasari Cs


JAKARTA - Ada saja orang yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Adalah si pencuri ponsel yang berkeliaran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketika menggelar vonis kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari Cs.
Di saat para pekerja media bekerja keras mengejar para nara sumber justru menjadi korban pencurian. Di antaranya menimpa wartawan radio Tri Jaya, Sukmo.

Ponsel merek Samsung milik Sukmo raib saat berupaya mengejar penyataan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Wiliardi Wizar (WW) usai pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010).

Maling memanfaatkan situasi ketika para pekerja pers baik dari cetak maupun elektronik berdesak-desakan untuk memperoleh konfirmasi WW, terkait vonis 12 tahun penjara. HP yang tersimpan dalam tas pinggang tersebut dengan cepat berpindah tangan tanpa disadari pemiliknya yang sibuk mengejar narasumber.

Dari pantauan, karena berdesak-desakan pula sejumlah wartawan malah terperosok ke selokan, menabrak tong sampah, bahkan tertimpa pot bunga yang terjatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar