Halaman

Selasa, 08 Juni 2010

A. Pengertian Tafsir dan Ta’wil
- Tafsir
Tafsir berasal dari kata fasara, pada kata fasara Al-Mughatti memiliki arti memperlihatkan, membuka tutupnya. Kata al-Tafsir dari bentuk kata fassara (menerangkan, menjelaskan, memberi komentar, menerjemahkan, mena’wilkan).
Secara istilah, Tafsir memiliki beberapa pengertian yang disimpulkan oleh Al Dzahab sebagai berikut:
إنٌ عِلْمَ التَّفْسِيْرِ عِلْمٌ يَبْحَثُ عَنْ مُرَادِ اللهِ تَعاَلى بِقَدْرِ الطاَّقَةِ الْبَشَرِيَّةِ فَهُوَ شاَمِلٌ لِكُلِِّ ماَ يَتَوَقَّفُ عَلَيْهِ فَهْمَ الْمَعْنىَ وَبَيَانَ الْمُراَدِ
Ilmu tafsir adalah ilmu yang membahas tentang maksud Allah SWT.sesuai kadar kemampuan manusia yang mencakup segala bidang untuk memahami makna dan menjelaskan maksud Allah tersebut.
Sedang makna komprehensifnya adalah bahwa tafsir merupakan suatu ilmu yang membahas maksud allah dalam Al-Qur’an dengan menjelaskan makna dhahir Al-Qur’an yang mencakup keseluruhan bidang yang terkait didalamnya (sebab turunnya, ‘am dan khasnya, serta yang lainnya) guna diperoleh suatu hokum darinya dan hikmah yang terkandung didalamnya.
- Ta’wil
Ta’wil berasal dari kata awwala wa taawwala berarti menafsirkan atau menjelaskan, sedangkan taawwala fihi berarti melihat tanda-tanda.
Ta’wil dalam istilah memiliki beberapa pengertian yang disampaikan oleh para ulama’ yang kemudian dikategorikan menjadi dua model yaitu:
Kaum mutaqoddimin memberikan definisi ta’wil semakna dengan Al-Tafsir sementara ulama’ mutaakhirin mendefinisikan ta’wil sebagai berikut:

فَهُوَ تَرْجِيْحُ بَعْضَ الْمَعَانِى الْمُحْتَمِلَةِ مِنَ الأََيَةِ الْكَرِيْمَةِ الَّتِى تَحْتَمِلُ عِدَّةَ مَعاَنِى
Pengukuhan sebagian makna yang terkandung didalam ayat Al-Qur’an yang memiliki sejumlah kandungan makna.
B. Pendekatan dalam Penafsiran
Istilah pendekatan dalam penafsiran terkait erat dengan sumber yang dijadikan rujukan dalam penafsiran Al-qur’an. Al-Shabuni membagi tiga macam tafsir
1. Tafsir bil riwayah (tafsir dengan menggunakan pendekatan nash atau periwayatan) disebut juga tafsir bi al-ma’tsur yaitu cara yang digunakan oleh mufassir dalam menjelaskan maksud kalam Allah melalui keterangan yang terdapat didalam al-Qur’an itu sendiri,as-Sunnah dan juga kalam sahabat.
Diantara kitab tafsir yang mashur dengan menggunakan pendekatan ini adalah:
a. Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, karya Ibn Jarir al-Thabari.
b. Bahr al-Ulum, karya Abu al-Laits al-Samargandi
c. Al-Kasf wa al-Bayan Tafsir al-Qur’an, karya Abu Ishaq al-Tsa’labi
d. Tafsir al-Qur’an al-’Adhim, karya Abu al-Fid’ al-Hafidh Ibn Katsir
e. Al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir al-Ma’tsur, karya Jalal al-Din al-Suyuti, dan lainnya.
2. Tafsir bi al-Ra’y (tafsir dengan pendekatan ra’y atau rasio) disebut juga dengan tafsir al-diroyah yaitu cara yang digunakan oleh mufassir dalam menjelaskan al-Qur’an melalui ijtihad(berlandaskan kebenaran dan kaidah yang lurus) yang dikemukakan oleh orang yang spesialis dalam bidang tafsir al-Qur’an yang berusaha jujur dalam menjelaskan makna bukan dengan al-Ra’y (akal) itu sendiri atau al-hawa (keinginan) dengan kata lain penafsiran al-Qur’an bukan dari sesuatu yang melintas begitu saja dari benak pikiran manusia melainkan harus mempunyai keahlian khusus yang harus dikuasai.
Dalam pendekatan ini ada dua model yang harus diperhatikan yaitu pertama adalah pendekatan yang diperbolehkan yakni penafsiran yang dilakukan oleh orang yang memenuhi persyaratan ahlut tafsir dan hasilnya tidak bertentangan dengan syari’at. Sedangkan yang kedua adalah pendekatan yang tidak diperbolehkan yaitu penafsiran yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak memenuhi persyaratan menjadi ahlut tafsir serta hasilnya bertentangan dengan syari’at.
Diantara kitab tafsir yang masyhur dalam pendekatan ini adalah
a. Mafatih al Ghoib karya al-Fakhr al-Razi
b. Anwar al Tanzil wa Asrar al-Ta’wil karya al-Baidhawi
c. Madarik al-Tanzil wa Haqaiq al-Ta’wil karya al-Nasafi, dan lainnya.
3. Tafsir bi al Isyari (tafsir dengan menggunakan pendekatan batin atau intuisi) yaitu metode mufassir dalam menjelaskan al-Qur’an melalui penta’wilan yang berbeda dari dhahir ayat, karena adanya isyarat yang tersembunyi, atau sinyal rahasia al-Qur’an yang hanya dapat diketahui dan ditangkap oleh ahl ilm (kaum intelektual).
Diantara tafsir yang masyhur dengan menggunakan pendekatan ini adalah:
a. Tafsir al-Qur’an Al-Adhim karya al-Thusturi
b. Haqaiq al-Tafsir, karya al-Silmi
c. Al-Tafsir al-Mansub karya Ibn ’Arabi,dan lainnya.

C. Metode atau Cara (Uslub) Menafsirkan Al-Qur’an
Al farawi membagi metode penafsiran kepada empat model, yaitu tafsir tahlili, tafsir ijmali, tafsir muqaran, tafsir maudlu’i.
1. Tafsir al-Tahlili ( tafsir secara rinci) atau disebut dengan tafsir analitik, yaitu cara mufassir menafsirkan ayat secara tertib mushaf, baik satu ayat, atau seluruh al-Qur’an,dengan penjelasan setiap ayat,mulai dari arti lafadz,balaghah,sebab turunnya,hukum-hukumnya,arti global dan yang semisalnya.
2. Tafsir al-Ijmali (tafsir secara global) yaitu cara mufassir menafsirkan ayat per ayat sesuai tertib mushaf atau satu surat tertentu kemudian dijelaskan arti globalnya berikut maksud globalyang dituangkan dalam bentuk lafadz untuk mempermudah pemahaman serta memperjelas maksud yang terkandung didalamnya.
3. Tafsir al-Muqaran (tafsir pebandingan) atau tafsir komperatif yaitu cara penafsiran suatu ayat dengan menngumpulkan topik dari nash al-Qur’an yang lain,nash hadits,pernyataan sahabat,tabi’in,mufassir lain maupun kitab samawi yang lain,kemudian dipertimbangkan beberapa pendapat, ditunjukkan dalil-dalilnya,diperjelas yang kuat dan dibatalkan yang lemah.
4. Tafsir Al-Maudlu’ disebut pula tafsir tematik(integral/topikal) yaitu cara menafsirkan al-Qur’an secara tidak tertib mushaf melainkan menghimpun ayat dengan topik tertentu kemudian ditafsirkan. Mengenai metode ini, Al-Farmawi menunjukkan langkah-langkah yang titempuh seorang mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an secara tematik,antara lain:
a. Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
b. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut.
c. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya disertai dengan pengertian tentang asba al-nuzulnya.
d. Memahami korelasi ayat tersebut dalam surahnya masing-masing.
e. Menyusun pembahasan ddalam kerangka yang sempurna (outline).
f. Melengkapi pembahasan tersebut dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan.
g. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayat yang mempunyai pengertian yang sama hingga kesemuanya bertemu dalam satu muara tanpa perbedaan dan pemaksaan makna.
Dalam metode tafsir tematik ini terdapat beragam kitab yang hadir, pertama ada yang mengambil tema kalimat tertentu dari ayat al-Qur’an, seperti:
a. Kalimah”al-Haqq” fi al-Qur’an, karya Muhammad bin Abd al-Rahman al-Rawi.
b. Alhamdu fi al-Qur’an al-Karim, karya Muhammad Khalifah
Kedua,ada yang mengambil topik suatu masalah tertentu,seperti kitab-kitab tafsir karya periode klasik, antara lain: I’jaz al-Qur’an al-Nasikh wa al-Mansukh, Ahkam al-Qur’an,dan lain-lain. Sementara pada periode modern antara lain:
a. Ayat al-Jihad fi al-Qur’an al-Karim, karya Kamil Salamah al-Diqs.
b. Al-Mal fi al-Qur’an,karya Mahmud Gharib
Ketiga, ada yang mengambil topik surat tertentu, seperti:
a. Tasawwur al-Uluhiyah Kama Ta’ridhu Surah al-An’am, karya Ibrahim al-Kailani.
b. Surah al-Waqi’ah wa Manhajuha fi al-Aqaid,karya Mahmud Gharib, dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar